Saya setuju bahwa oknum Kopasus ketika menyerbu LP Sleman
tidak perlu dipuji. Mosok ditolerir aksi macam Rambo yang menghambur-hamburkan peluru, membunuh 4 orang yang sedang dibawah tanggung
jawab aparat Negara (LP). Yang melanggar Undang-undang harus dihukum terlepas
Kopasus atau aparat TNI lain, Polisi atau anggota Komnas HAM. Tetap juga, bahwa
kesalahan itu tidak serta merta menghapus jasa-jasa yang telah pernah mereka
lakukan atau mengubur nama harum Kopasus atau TNI. Kita perlu melihat sisi
lebih luas.
Komnas HAM, Kontras dan LSM sebangsanya sudah bawaan orok,
memiliki sikap selalu memusuhi TNI. Jelas bahwa mereka dapat duit dari sikap
tersebut, makanya wajar mereka akan konsisten memusuhi TNI. Contoh artikel dari
detik.com, saya copaskan dibawah. Justru kenyataan menunjukkan diberbagai media online maupun
offline, lebih banyak dukungan pada Kopasus. Terlepas caranya, tetapi ini
seperti mewakili ke-eneg-an dengan carut marutnya keamanan dan ketidak-mampuan
Polisi menanganinya.
Preman
dari malak parkir liar sampai preman berjubah, seenaknya berkeliaran dan
merugikan rakyat. Mereka seperti diatas hukum, entah karena sudah saking banyaknya
sehinga menyulitkan untuk menanggulanginya atau emang dipelihara.
Seperti
saya sudah tuliskan diawal, jelas bahawa 11 adik-adik angota Kopasus itu salah,
tidak patuh kepada Komandan dan tidak menghormati institusi Negara (LP). Akan
tetapi terang benderang bahwa 11 anggota Kopasus lebih berharga dari 4 orang
preman.
Saya
paham bahwa nyawa manusia tidak terhingga harganya, mau preman atau bukan. Yang
saya maksudkan, jika kita menggunakan pendekatan azas kemanfaatan, jasa
pengabdian bagi rakyat dan Negara, jelas 11 anggota Kopasus lebih bermanfaat
daripada 4 preman.
Ibarat
anak kita dirumah, jika berbuat baik dan berprestasi kita berikan pujian dan
hadiah, sebaliknya jika nakal atau berbuat salah kita akan hukum. Namun anak
tetap anak, tidak ada yang bisa merubah status itu. Demikian juga anggota
Kopasus dan TNI lainnya adalah anak rakyat. Normatif bahwa mereka harus dihukum. Kita
serahkan ke Pengadilan Militer, karena selalu Pengadilan Militer menghukum
lebih berat daripada Peradilan Umum. Walaupun bagi saya aneh nih Komnas HAM, mereka menuntut dilakukan di
Pengadilan sipil (Pengadilan Umum). Pengadilan Umum yang dalam banyak kasus
sangat tidak reliable, malah disorong-sorong –mengadili anak-anak Kopasus ini.
Kalo
boleh, maka anak-anak ini dihukum dengan adil dan wajar, dengan mengingat pengabdian
pada negara dan rakyat yang telah mereka lakukan. Biarkan mereka melanjutkan
pengabdiannya itu.
Siapa
lagi sih yang bisa diandalkan oleh rakyat dan Negara selain TNI, mulai dari
jaga perbatasan, pulau terluar, urusan bencana alam sampai urusan sampah? Jelas bahwa anggota Komnas HAM yang cuma jualan
abab, bukan bagian rakyat dan Negara Indonesia yang bisa diandalkan.
Oka Widana
@owidana
www.ahlikeuangan-indonesia.com
*abab=air liur
Senin,
08/04/2013 08:46 WIB
Oknum Kopassus yang Serbu
LP Sleman Tak Pantas Dipuji
"Kalau
perbuatan seperti itu mendapat pujian, negara sudah kacau balau. Sudah tidak
bisa membedakan mana yang benar dan salah, sesuai UU," jelas Ketua Komnas
HAM Siti Noor Laela saat berbincang, Senin (8/4/2013).
Siti
pun miris dengan banyaknya pujian yang mengalir bagi oknum Kopassus itu dari
purnawirawan TNI dan masyarakat. Bisa dibayangkan, pujian itu justru
membuktikan mereka tak percaya dengan hukum.
"Seharusnya
prajurit itu membela negara, patuh UU bukan alasan membela korps,"
tuturnya.
Siti
berharap, pemerintah segera bertindak tegas. Krisis kepercayaan pada hukum
tengah melanda, salah satu buktinya terjadi pada prajurit TNI yang menyerbu LP
Sleman.
"Kalau
hukum sudah tidak dipercaya lagi, terjadi krisis di masyarakat, yang harus
dibenahi proses penegakkan hukum," tutupnya.
(ndr/fdn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar